Home Berita Nasional Presiden Hak Mutlak Ganti Menteri

Presiden Hak Mutlak Ganti Menteri

Sumbawanews.com,- Dadan Hindayana mengaku menerima keputusan pencopotannya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai hak konstitusional Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa pergantian jajaran kabinet sepenuhnya menjadi wewenang dan pertimbangan tertinggi kepala negara.

“Pergantian anggota kabinet adalah hak mutlak Bapak Presiden RI. Beliau memahami secara mendalam siapa yang terbaik untuk menjalankan program-program yang telah digagas,” ujar Dadan kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/6/2026), usai keputusan resmi Istana diumumkan.

Ia tak menunjukkan tanda kekecewaan. Sebaliknya, Dadan justru mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat di Kabinet Merah Putih. “Saya sangat berterima kasih atas kesempatan yang tak pernah saya bayangkan sebelumnya. Menjadi bagian dari tim pemerintahan Presiden Prabowo adalah kehormatan luar biasa.”

Dadan meyakini bahwa Presiden akan terus membawa Indonesia menuju kesejahteraan yang lebih merata. “Insyaaallah, beliau akan sukses memimpin bangsa ini dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Ia juga menyampaikan selamat kepada penggantinya, Nanik S Deyang, yang resmi dilantik sebagai Kepala BGN menggantikannya. Dadan menaruh keyakinan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan dengan kualitas lebih tinggi di bawah kepemimpinan baru.

“Selamat bekerja kepada Ibu Nanik dan jajaran baru. Saya yakin program MBG akan semakin efektif dan menyentuh lebih banyak penerima manfaat,” katanya.

Pencopotan Dadan bersama Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kabinet selama 1,5 tahun terakhir. Istana menyatakan keputusan ini bukan karena kegagalan program, melainkan upaya penyesuaian strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan publik.

Dalam struktur baru BGN, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala, dengan Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala. Kepemimpinan baru ini diharapkan membawa pendekatan lebih operasional dan berbasis lapangan, sebagaimana disebutkan oleh anggota Komisi IX DPR, Dasco Gatot, yang menilai Nanik memiliki rekam jejak kuat dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat.

Meski Istana mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan pencopotan adalah masalah kedisiplinan internal, Dadan tidak membahas detailnya. Ia memilih fokus pada apresiasi dan optimisme terhadap masa depan program gizi nasional.

Dengan sikap profesionalnya, Dadan Hindayana menutup babak karier publiknya di BGN bukan sebagai sosok yang tersingkir, tapi sebagai pejabat yang menghormati hierarki konstitusional dan tetap berkomitmen pada misi pelayanan publik.

Previous articleMicrosoft Luncurkan Dev Box Mini untuk AI Lokal
Next articleJudul: Pemerintah Prancis Percepat RUU Keamanan Usai Kerusuhan PSG
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik