Sumbawanews.com,- Perdana Menteri Prancis Sébastien Lecornu mengumumkan rencana meminta Presiden Emmanuel Macron menggelar sidang luar biasa parlemen pada awal Juli guna mempercepat pengesahan RUU Keamanan RIPOST, menyusul kerusuhan massal yang meletus di Paris setelah kemenangan Paris Saint-Germain (PSG) dalam final Liga Champions.
RUU yang diusung pemerintah sejak 25 Maret lalu ini telah mendapat persetujuan dari Senat dan kini berusaha dipercepat prosesnya di Majelis Nasional. Lecornu menargetkan agar RUU itu masuk agenda sidang pada minggu pertama Juli, sebagai respons terhadap kekerasan yang menewaskan satu orang dan melukai lebih dari 200 orang setelah PSG meraih gelar Liga Champions untuk kedua kalinya berturut-turut.
RUU RIPOST dirancang untuk menangani apa yang pemerintah sebut sebagai “kekacauan sehari-hari”—termasuk pesta rave ilegal, penyalahgunaan nitrous oxide, penggunaan mortir kembang api, dan peredaran narkoba. RUU ini juga memperluas kewenangan kepolisian dan pengawasan, termasuk dalam hal pencegahan dan penindakan dini terhadap aksi kerusuhan.
Lecornu menekankan bahwa Prancis belum cukup tegas dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku kerusakan. “Biaya perbaikan seringkali ditanggung masyarakat,” ujarnya dalam sidang parlemen. Ia memerintahkan para menteri untuk segera menyusun mekanisme yang lebih efektif dalam menagih ganti rugi dari pelaku, termasuk dengan pendekatan yang “jauh lebih koersif”.
Meski menolak menghentikan tunjangan sosial, Lecornu membuka kemungkinan memanfaatkan sebagian tunjangan—kecuali bagian yang menjamin kebutuhan hidup minimum—untuk membiayai kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan. Pendekatan ini dianggap sebagai jalan tengah antara keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Kerusuhan serupa pernah terjadi setelah kemenangan PSG atas Bayern Munich di semifinal Liga Champions tahun lalu, serta usai kemenangan final melawan Inter Milan pada Juni 2025. Pola kekerasan yang berulang ini memperkuat tekanan politik untuk segera menetapkan hukum yang lebih tegas, sekaligus menghindari krisis sosial berulang di tengah hingar-bingar pesta olahraga.















