Home Berita Nasional Prabowo Resmi Sahkan Perjanjian Kopi Internasional 2022

Prabowo Resmi Sahkan Perjanjian Kopi Internasional 2022

Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International Coffee Agreement 2022, memperkuat komitmen Indonesia dalam tata kelola global perdagangan kopi. Perpres yang ditandatangani pada 13 Mei 2026 itu resmi diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dengan pengesahan administratif dari Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Dokumen resmi yang diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara menyebut, keputusan ini berakar pada pengakuan pemerintah terhadap peran strategis kopi sebagai komoditas penggerak perekonomian nasional. Sebagaimana tertuang dalam bagian “Menimbang”, kopi tidak hanya menjadi sumber penghidupan jutaan petani, tetapi juga simbol keberlanjutan dan keadilan sosial yang selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

Indonesia sendiri telah menandatangani perjanjian ini pada 8 Maret 2023 di London, Inggris, menyusul persetujuan Dewan Kopi Internasional melalui Resolusi Nomor 476 dalam sidang ke-133 pada 9 Juni 2022. Dengan pengesahan ini, Indonesia secara hukum terikat pada prinsip-prinsip perjanjian yang mencakup stabilitas harga, keberlanjutan produksi, perlindungan petani kecil, serta kerja sama teknis antarnegara produsen dan konsumen kopi.

Langkah ini menandai salah satu upaya nyata pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen kopi terbesar dunia—yang menyumbang lebih dari 10% produksi global—sekaligus memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sektor ini lebih merata dan berkelanjutan bagi rakyat. Dengan terbitnya Perpres ini, Indonesia kini memiliki kerangka hukum yang jelas untuk berpartisipasi aktif dalam mekanisme pengambilan keputusan global terkait kopi, sekaligus melindungi kepentingan jangka panjang para petani lokal.

Previous articleCFD Jakarta Mulai Lebih Pagi Mulai 7 Juni
Next articleIbas: Patriotisme Ekonomi Dimulai dari Kepercayaan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.