Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar ketentuan. Perintah itu dikeluarkan usai memimpin Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, dan para Direktur Utama BUMN strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Rapat khusus membahas penguatan implementasi MBG, menyikapi sejumlah laporan penyimpangan dalam penyaluran layanan gizi kepada masyarakat. Presiden tegas menegaskan bahwa setiap program prioritas negara harus dijalankan disiplin, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan atau pemanfaatan untuk kepentingan di luar amanat pemerintah.















