Sumbawanews.com,- Jakarta — Dalam upaya memperkuat sistem meritokrasi dan manajemen talenta, Polri resmi melibatkan pihak eksternal dalam proses assessment Perwira Tinggi menjelang kenaikan pangkat Brigadir Jenderal tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang menekankan pentingnya objektivitas dan transparansi dalam pemilihan pemimpin.
Salah satu tokoh eksternal yang dilibatkan adalah Ary Ginanjar, pendiri ESQ Corp dan pakar pengembangan kepemimpinan nasional. Ia akan bergabung dalam tim penilai Assessment Center Polri, yang bertugas mengukur kompetensi, integritas, kapasitas adaptasi, dan kesiapan strategis calon perwira tinggi. Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah reformasi Polri, seorang konsultan luar institusi secara aktif terlibat dalam proses penilaian kaderisasi tingkat tertinggi.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, tantangan ke depan semakin kompleks—dari ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan kepolisian yang humanis dan berbasis data. “Kita tidak lagi cukup hanya menilai kemampuan teknis. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu membaca dinamika sosial, mengambil keputusan di tengah ketidakpastian, dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Anwar menjelaskan, Assessment Center bukan sekadar alat seleksi, melainkan instrumen strategis untuk memetakan potensi jangka panjang. “Tujuannya bukan hanya menentukan siapa yang layak naik pangkat, tapi siapa yang benar-benar siap memimpin Polri di era transformasi digital dan perubahan sosial yang cepat,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan baru ini sejalan dengan tren global di institusi keamanan dan pemerintahan modern, yang semakin mengandalkan data ilmiah dan perspektif lintas sektor dalam menilai kepemimpinan. Keberadaan Ary Ginanjar di tim penilai dianggap sebagai bentuk akuntabilitas eksternal yang sekaligus membuka ruang bagi masukan dari dunia akademis, bisnis, dan masyarakat sipil.
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi struktural Polri pasca pengesahan UU Kepolisian yang menegaskan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan. Dengan melibatkan ahli luar, Polri berupaya memutus siklus kaderisasi yang selama ini dinilai terlalu tertutup dan berbasis hubungan personal.
Dalam sesi assessment yang berlangsung selama tiga hari, para calon jenderal akan menjalani serangkaian simulasi kepemimpinan, wawancara mendalam, tes psikologis, dan studi kasus krisis—semua dinilai oleh tim yang terdiri dari perwira senior Polri, akademisi, serta Ary Ginanjar sebagai representasi eksternal.
Langkah ini mendapat respons positif dari Kompolnas dan sejumlah pakar tata kelola kepolisian. “Ini bukan sekadar perubahan teknis, tapi perubahan budaya. Polri mulai bergerak dari sistem ‘siapa yang dikenal’ menuju ‘siapa yang mampu’,” ujar salah satu anggota Kompolnas yang meminta tidak disebutkan namanya.
Dengan langkah ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya pada reformasi struktural, tetapi juga pada transformasi mentalitas kepemimpinan—di mana kekuasaan tidak lagi diukur dari hierarki, tapi dari kapasitas melayani.

















