Home Berita Polisi Amankan 6 Orang dari Penggerebekan Pesta Sabu

Polisi Amankan 6 Orang dari Penggerebekan Pesta Sabu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas. Dalam pengungkapan itu, tim yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SHMH, mengamankan 6 orang, Kamis (28/10) sore pukul 17.00 Wita. Dan Saat digeledah, ditemukan barang bukti dua poket shabu seberat 1,21 gram dan 0,39 gram, pipa kaca, bong, dan HP.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., Jumat (29/10) menuturkan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah rumah milik AH di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, meluncur ke lokasi dan melakukan penggrebekan.

AH—pemilik rumah, tak bisa berkutik ketika tim menemukan 2 poket shabu yang disimpan di bungkus rokok surya 12 yang diselipkan di dinding ruang tamu. Kemudian dari pengembangan, tim beranjak ke rumah AR alias Epek di Desa Luar Kecamatan Alas. Di rumahnya, tim hanya menemukan bong dan alat-alat lainnya.

Tim langsung mengangkut keduanya ke Polres Sumbawa. Selain AH dan Epek, turut diamankan 4 orang lainnya yaitu SD (38), Adi (37), AF (27) dan DW (17).

Untuk para terduga ini, polisi menjeratnya pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Using)

Previous articleUpacara Wisuda Caprabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian Tahun Pendidikan 2021/2022
Next articlePolres Sumbawa Ringkus Tiga Terduga Kasus Penggelapan Mobil
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik