Sumbawanews.com,- Jakarta – Meski menetapkan tanggal berbeda, PBNU dan Pemerintah melalui Kemenag sama-sama mengajak umat Islam di Indonesia untuk menjaga keharmonisan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 H. PBNU menetapkan 1 Muharam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, berdasarkan hasil rukyatul hilal yang tidak memperlihatkan bulan sabit baru di seluruh titik pemantauan pada 15 Juni lalu. Sementara itu, Kemenag menetapkan 1 Muharam pada Selasa, 16 Juni 2026, berdasarkan perhitungan astronomis yang memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS—tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat—dengan data menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia memenuhi syarat tersebut.
Kedua lembaga ini, meski berbeda metode, menegaskan bahwa perbedaan ini bukanlah konflik, melainkan bagian dari kekayaan tradisi keislaman di Indonesia. Kemenag secara terbuka menyatakan menghormati keputusan PBNU, yang diambil setelah proses rukyat berbasis observasi visual. “Menghormati keputusan PBNU,” tegas Kepala Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa perbedaan penetapan tidak boleh menjadi alat perpecahan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menguatkan seruan ini. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengingatkan bahwa esensi Tahun Baru Hijriah bukan pada tanggalnya, melainkan pada makna hijrah—perubahan diri dari yang buruk menuju yang lebih baik. “Hijrah adalah transformasi mental, moral, dan sosial. Ini momentum untuk memperkuat persatuan, menegakkan keadilan, dan membersihkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah memperdebatkan perbedaan kalender, tetapi mengajak umat untuk bergerak maju bersama. “Bukan soal hari ini atau besok, tapi apakah kita lebih baik hari ini dari kemarin,” tambahnya.
Di berbagai daerah, masyarakat tetap merayakan malam 1 Muharam dengan pawai obor, dondang, dan zikir bersama—tanpa mempermasalahkan perbedaan penanggalan. Di Bekasi, ratusan warga memadati Cikiwul dengan lilin dan obor, sementara di Tangerang, anak-anak dan lansia berjalan beriringan membawa cahaya sebagai simbol harapan. Di balik cahaya itu, ada pesan yang sama: perbedaan bukan penghalang, tapi jembatan untuk saling memahami.
Dalam konteks kebangsaan yang majemuk, perbedaan penetapan awal Muharam justru menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjaga keberagaman tanpa kehilangan persatuan. Kemenag, PBNU, dan MUI sepakat: yang penting bukan siapa yang benar, tapi siapa yang tetap menjaga kehormatan sesama.















