Sumbawanews.com,- Kanada dan Amerika Serikat resmi memperdalam perang dagang setelah perundingan berakhir tanpa kesepakatan. AS memberlakukan tarif 50 persen terhadap produk Kanada senilai 20 miliar dolar AS mulai 22 Agustus 2026, sementara Ottawa menjanjikan balasan tarif senilai sama yang akan berlaku pada 8 September mendatang. Produk yang terkena dampak mencakup baja, produk susu, elektronik, peralatan pertanian, furnitur, kosmetik, hingga tongkat hoki. Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengecam kebijakan AS sebagai bentuk tekanan politik sepihak dan menegaskan bahwa Kanada akan merespons “dolar demi dolar.” Kedua negara saling menyalahkan atas kegagalan negosiasi, dengan Washington menggunakan ketentuan langka Undang-Undang Tarif 1930, Section 338, untuk membenarkan langkahnya, sementara Kanada menilai tuntutan AS mengancam kedaulatan kebijakan perdagangannya. Perselisihan ini memperparah ketegangan pada kerangka USMCA dan mengancam integrasi rantai pasok lintas batas di sektor otomotif, energi, dan manufaktur. Kanada pun mempercepat upaya diversifikasi perdagangan dengan menandatangani lebih dari 20 kesepakatan baru dalam setahun terakhir. Belum ada jadwal baru untuk pembicaraan lanjutan.















