Home Berita Nasional Pemprov DKI Minta Maaf atas Penertiban Pedagang di CFD Bundaran HI

Pemprov DKI Minta Maaf atas Penertiban Pedagang di CFD Bundaran HI

Sumbawanews.com,- Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP meminta maaf setelah video penertiban pedagang es krim di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI viral di media sosial. Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan permohonan maaf tersebut menanggapi keresahan masyarakat.

Satriadi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD Sudirman-Thamrin hingga Bundaran HI. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung yang beraktivitas atau berolahraga di lokasi tersebut.

Video yang beredar menunjukkan petugas Satpol PP menertibkan seorang pedagang sepeda keliling yang berjualan es krim saat CFD pada Minggu (24/5). Kejadian ini memicu tanggapan beragam dari warganet.

Satriadi menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan bertujuan untuk menegakkan peraturan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ada demi kenyamanan bersama.

Previous articlePasangan Pengantin Rugi Rp 85 Juta Gara-Gara WO Kabur
Next articleMenlu RI dan Negara Arab Kutuk Tindakan Menteri Israel
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik