Jember,Sumbawanews.com – Pelaksanaan kegiatan musyawarah dusun (Musdus) pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dusun Temurejo bertempat di Pendopo Balai Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh panitia pemilihan BPD, dan PJ Kepala Desa Mundurejo M. Irfan Ali Wardana,
Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun (Kasun), ketua RT dan RW, dan perwakilan tokoh masyarakat, serta unsur tokoh perempuan se-wilayah dusun Temurejo.

Kehadiran berbagai pihak ini yang bertujuan untuk memastikan dalam proses kegiatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan dengan tertib, aman dan kondusif dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dan berlaku.
Pelaksanaan musdus berlangsung dari Empat calon anggota BPD, yakni Gatot Wiyono dan Nafi’ul Amri dan Muhammad Taufik Efendi dan Winarni hadir tepat waktu, dan mengikuti seluruh tahapan pemilihan. Proses pemilihan dilakukan secara mekanisme pencoblosan langsung oleh peserta musyawarah.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Mundurejo M. Irfan Ali Wardana,
menyampaikan pesan kepada Empat calon anggota (BPD), agar tetap menjaga semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. Ia juga mengingatkan pentingnya menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
“Muhammad Sodik Ketua Panitia pengisian calon anggota BPD di periode tahun 2026-2034, jumlah untuk Desa Mundurejo ada 13 peserta dan dibagi di 3 dusun untuk pemilihan. Dibagi menjadi 3 dusun tentunya 3 hari di mulai dari tanggal, 20 hari Rabu, dan malam ini tanggal, 22 hari Jumat dan yang terakhir tanggal, 24 hari Minggu.
Untuk kandidat masing-masing komposisi dusun Suka Makmur ada 5, dan dusun Temurejo ada 4, dan dusun Mundurejo ada 4, dan hari ini ada 4, dan untuk besok lagi yang terakhir juga ada 4, malam ini di dusun Temurejo.
Dan untuk malam ini ada 3 kandidat yaitu diantaranya dengan Nomor urut (1). Gatot Wiyono. Nomor urut (2). Nafi’ul Amri. Nomor urut (3). Muhammad Taufik Efendi dan Winarni sudah disahkan oleh peraturan perundang-undangan Perbup No 20 tahun 2018 masuk dalam komposisi 30%.
Harapan kami kepada pemenang tentunya bagaimana agar kedepan atau tahun kedepan lagi, pemenang ini bisa untuk kerjasama, healing dengan pemerintah Desa Mundurejo. Dengan membawa aspirasi yang aspiratif tentunya dari bawah ke musyawarah desa, menjadikan sebuah pencerahan dalam (RKPDES), ini setiap tahun.
“Tambah, Kami berharap di tahun depan lagi peran dari ibu-ibu mudah-mudahan bisa bertambah kuota 30% ini bisa terpenuhi maksimal menjadi 3 sesuai komposisi peraturan perundang-undangan 30% ini dari unsur perempuan.
Dan untuk tiap malam ada 60 + pemilih dari dusun Suko Makmur 60 + 5 pemilih dan dusun Temurejo 60 + 4 pemilih dan kemudian dusun Mundurejo + 4 pemilih.
“Menambahkan, M. Irfan Ali Wardana selaku PJ Kades Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, alhamdulillah Desa Mundurejo dikemas sedemikian rupa dengan sistem pemilihan antar dusun di bagi menjadi 3 dusun diantaranya yaitu dusun Temurejo, Suko Makmur dan Mundurejo.
Dengan pemilihan ini kami selalu untuk rembukan dengan warga bisa mereda suasana sehingga perjalanan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) itu berjalan lancar dan kondusif.
Harapan pada pemenang keinginannya agar bisa membawa Desa Mundurejo lebih maju dan lebih baik lagi”pungkas Wardana
“Tambah, Gatot Wiyono pemenang hari ini kedepannya saya akan betul-betul bekerja extra demi masyarakat Desa Mundurejo, agar kedepan pembangunan aspirasi tentang tata kelola pemerintahan lebih baik dan lebih maju.
Kami akan senantiasa menampung aspirasi dan menggali aspirasi masyarakat, dan dimana kami akan bekerja secara maksimal dan melihat kebijakan-kebijakan yang lebih strategis biar kami prioritaskan”tegas Gatot.
(Indra).















