Sumbawanews.com,- Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pemasangan alat pelacak ilegal pada mobil yang digunakan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Insiden ini, yang terungkap setelah Tiyo menemukan perangkat bernama PBX Finder di bawah bodi mobilnya pada Sabtu, 13 Juni 2026, dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang melanggar hak asasi manusia dan merusak ruang demokrasi di Indonesia.
Tiyo, mahasiswa S-1 Filsafat UGM yang aktif dalam aksi Gejayan Memanggil, mengatakan ia baru menyadari adanya pengawasan tak wajar setelah menerima notifikasi aneh di ponselnya saat pulang dari demonstrasi. Setelah memeriksa kendaraan, ia menemukan alat pelacak yang sengaja disembunyikan di bawah rangka mobil hitam yang dipinjamnya. “Saya tidak tahu siapa yang pasang, tapi ini bukan kejadian biasa,” ujarnya. Ia menduga, tindakan itu terkait dengan aktivitas kritisnya terhadap kebijakan pemerintah.
Guntur Romli menegaskan, pemasangan alat pelacak semacam ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan serangan sistemik terhadap kebebasan sipil. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman, serta Pasal 31 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang HAM yang melindungi privasi kehidupan pribadi. Lebih jauh, pelanggaran ini juga bertentangan dengan Pasal 4 dan Pasal 65–67 UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang secara tegas melarang pengumpulan data lokasi tanpa izin, serta Pasal 31 ayat (1) UU ITE yang mengharamkan penyadapan informasi elektronik.
“Ini bukan kasus isolasi. Ini bagian dari rantai teror yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” kata Guntur, menyinggung serangkaian insiden sebelumnya yang belum tuntas: peretasan data jurnalis, intimidasi terhadap aktivis seperti Sherly Annavita dan DJ Donny, penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, hingga simbol-simbol teror seperti kepala babi di kantor Tempo. “Negara tidak boleh tebang pilih. Jika kita diam terhadap teror ini, maka suara kritis akan terus dipadamkan.”
Guntur menekankan, keberanian Tiyo untuk membuka kasus ini justru menjadi bukti bahwa ruang publik masih hidup. Ia menyerukan agar aparat tidak hanya mengusut pelaku teknis yang memasang alat pelacak, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di baliknya—siapa yang memerintahkan, mendanai, dan melindungi operasi semacam ini. “Kita tidak bisa lagi menerima kejadian seperti ini sebagai ‘kecelakaan’ atau ‘kesalahan teknis’. Ini adalah strategi untuk menakut-nakuti warga yang berani mengkritik.”
Tiyo, yang tetap teguh meski mengalami tekanan, menyatakan bahwa teror semacam ini tidak akan membuatnya berhenti. “Kami tidak takut. Kami hanya ingin negara berdiri di sisi kebenaran, bukan di sisi kekuasaan yang takut pada suara rakyat.”
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, dengan sejumlah organisasi hak asasi manusia dan lembaga swadaya masyarakat menyerukan penyelidikan independen. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian atau lembaga terkait mengenai langkah hukum yang akan diambil.

















