Sumbawanews.com,- Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI menindak tegas belasan oknum pengatur lalu lintas liar di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah video pungutan liar mereka viral di media sosial. Dari 14 orang yang diamankan, 10 di antaranya adalah pelaku “Pak Ogah” yang memaksa pengendara mobil membayar uang jasa parkir atau “uang rokok” secara paksa.
Penertiban digelar Rabu (3/6) pagi di delapan titik rawan, termasuk pertigaan Jalan Cenderawasih, putaran Hotel Royal Palm, U-Turn Daan Mogot, dan kawasan Kamal. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah oknum berpakaian santai—tanpa atribut resmi—menghentikan mobil, mengetuk jendela, dan meminta uang dengan nada ancaman. Beberapa bahkan terlihat emosional dan agresif saat pengendara menolak membayar.
“Kami mendapat laporan massal dari warga. Ini bukan sekadar gangguan lalu lintas, tapi bentuk eksploitasi terhadap masyarakat yang butuh akses jalan,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Kamis (4/6).
Tim gabungan yang melibatkan Dishub, Dinsos, dan Koramil Cengkareng tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga melakukan pendataan sosial. Sebanyak 14 orang—terdiri dari 10 Pak Ogah dan 4 PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)—dibawa ke Panti Sosial untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi. Pihak berwenang menegaskan, tindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya pemulihan sosial bagi mereka yang terjebak dalam rantai kemiskinan dan eksploitasi.
“Kami tidak ingin mereka hanya diusir. Tapi diberi jalan keluar. Banyak dari mereka adalah warga miskin yang terpaksa jadi alat pungli karena tidak punya pilihan,” tambah Satriadi.
Lokasi-lokasi yang sebelumnya dipenuhi oknum Pak Ogah kini terlihat lebih tertib. Warga sekitar menyambut baik operasi ini. “Dulu kalau lewat sini, hati deg-degan. Takut ditagih uang. Sekarang, tenang,” ujar Rina, warga Cengkareng yang rutin lewat jalur Daan Mogot.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap praktik pungli liar di ruang publik. Penyisiran akan terus dilanjutkan hingga malam hari, dengan fokus pada titik-titik yang masih berpotensi menjadi sarang pungli.
Pemerintah menegaskan, tidak akan toleran terhadap praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus berkomitmen memberikan solusi jangka panjang bagi pelaku yang membutuhkan bantuan sosial.

















