Sumbawanews.com,- Viral di media sosial, adegan seorang pengemudi ojek online berlutut dan memohon agar motornya tidak diangkut petugas Dishub di Jakarta Timur menjadi sorotan publik. Dalam video yang beredar, pria itu terlihat berusaha memanjat truk derek sambil berteriak meminta belas kasihan—karena kendaraan itu satu-satunya alat mencari nafkah bagi keluarganya. Namun, petugas tetap melanjutkan proses penertiban.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa penindakan itu dilakukan dalam operasi gabungan bersama Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian pada Rabu (17/6) di kawasan yang kerap menjadi titik parkir liar. Lima sepeda motor, termasuk milik ojol tersebut, ditemukan parkir di atas trotoar—melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Trotoar, tegas Harlem, bukan ruang parkir, melainkan jalur pejalan kaki yang harus tetap bebas hambatan.
“Kami paham motor ini sumber penghidupan. Tapi aturan harus ditegakkan, bukan karena siapa pemiliknya, tapi karena di mana dan bagaimana kendaraan itu diparkir,” ujar Harlem dalam konferensi pers Jumat (19/6). Ia menegaskan, keputusan untuk mengangkut kendaraan bukanlah bentuk kekejaman, melainkan upaya menjaga keselamatan bersama. “Jika kami biarkan, bisa jadi ada pejalan kaki yang terluka, atau arus lalu lintas terganggu—dan itu lebih besar risikonya daripada satu motor yang ditilang.”
Meski demikian, petugas tidak langsung meninggalkan pengemudi itu begitu saja. Setelah motor dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik langsung dilayani. Ia diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran, lalu diperbolehkan mengambil kembali motornya. “Kami tidak ingin membuat mereka putus asa. Kami ingin mereka paham, sekaligus merasa dihargai,” kata Harlem.
Harlem juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap petugas yang terkesan kaku dalam rekaman video. Ia mengakui bahwa pendekatan humanis seharusnya lebih dominan—terutama saat menghadapi warga yang sedang berjuang bertahan hidup. “Kami akan evaluasi pelatihan petugas. Tugas kami bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat.”
Aksi penertiban ini bukan yang pertama, tapi menjadi simbol perdebatan yang kian menggema: antara ketertiban kota dan kehidupan para pekerja informal yang bergantung pada mobilitas. Di satu sisi, trotoar yang bebas dari kendaraan adalah hak dasar warga—terutama lansia, penyandang disabilitas, dan ibu-ibu yang menggendong anak. Di sisi lain, ojol yang berkeliling demi menyelesaikan pesanan makanan, seringkali terjebak dalam sistem yang tidak menyediakan tempat parkir layak.
Dishub Jakarta Timur mengaku sedang merancang zona parkir khusus untuk ojol di titik-titik strategis, termasuk dekat gerai makanan dan pusat perbelanjaan. “Kami tidak ingin menindak, tapi membantu. Tapi sampai itu tersedia, aturan tetap berlaku,” tegas Harlem.
Pengemudi ojol yang menjadi pusat perhatian itu kini telah mengambil kembali motornya. Ia tak lagi meminta maaf—tapi berjanji akan lebih berhati-hati. Sementara publik, yang awalnya membelanya, kini mulai menyadari: menegakkan aturan bukan berarti kejam. Tapi mengabaikannya, justru lebih kejam—karena merampas hak orang lain untuk berjalan dengan aman.

















