Sumbawanews.com,- Pemerintah Norwegia resmi melarang siswa sekolah dasar menggunakan kecerdasan buatan generatif di lingkungan pendidikan, mulai tahun ajaran baru pada akhir Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan dari larangan sebelumnya terhadap penggunaan ponsel pintar dan tablet di kelas, yang dinilai berhasil menurunkan kasus perundungan, meningkatkan prestasi akademik, serta mengurangi tekanan psikologis pada anak-anak, khususnya perempuan.
Perdana Menteri Jonas Gahr Støre menegaskan, penggunaan AI generatif berisiko menggantikan proses belajar esensial yang harus dilalui anak-anak—membaca, menulis, dan berhitung—dengan cara yang otomatis dan tanpa usaha kognitif. “Sekolah bukan tempat untuk mengandalkan mesin menulis esai atau mengerjakan soal matematika. Ini adalah fase kritis di mana otak anak harus dilatih, bukan dijembatani oleh algoritma,” ujarnya.
Larangan ini berlaku untuk seluruh siswa dari kelas satu hingga tujuh, atau usia enam hingga 13 tahun. Namun, untuk remaja usia 14 hingga 16 tahun, penggunaan AI tetap diperbolehkan—dengan syarat diawasi langsung oleh guru. Sementara itu, pelajar di atas 17 tahun didorong untuk memanfaatkan teknologi ini secara mandiri dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari kesiapan mereka menghadapi dunia digital yang semakin kompleks.
Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Norwegia juga sedang menyiapkan rancangan undang-undang yang akan melarang akses media sosial bagi semua anak di bawah usia 16 tahun. RUU ini dijadwalkan diajukan ke parlemen sebelum akhir tahun, mengikuti jejak Australia yang lebih dulu menerapkan pembatasan serupa.
Di tengah gelombang adopsi AI global, Norwegia menjadi salah satu dari sedikit negara yang memilih pendekatan pencegahan ketat dalam pendidikan. Sementara itu, di Amerika Serikat, perdebatan serupa sedang berlangsung. Rancangan undang-undang GUARD Act yang awalnya bertujuan membatasi semua chatbot untuk anak di bawah umur, kini telah direvisi sehingga hanya mencakup “AI companions”—sebuah kategori yang secara teknis bisa dihindari oleh perusahaan teknologi besar seperti OpenAI, Google, atau Microsoft jika mereka mengklasifikasikan produk mereka sebagai alat pencarian, bukan pendamping interaktif.
Para ahli pendidikan memperingatkan bahwa celah regulasi ini bisa menjadi jalan pintas bagi industri untuk menghindari tanggung jawab etis. “Batas antara alat bantu dan pengganti pikiran manusia semakin kabur,” kata Dr. Lena Hagen, peneliti kebijakan teknologi di Universitas Oslo. “Jika kita membiarkan AI menggantikan proses berpikir kritis di usia dini, kita sedang membangun generasi yang mahir meminta jawaban, tapi tak lagi mampu bertanya.”
Dengan keputusan ini, Norwegia menegaskan prioritasnya: pendidikan bukan sekadar transfer informasi, tapi pembentukan kemampuan berpikir, kreativitas, dan ketahanan mental—semua yang tidak bisa dihasilkan oleh model bahasa tercanggih sekalipun.















