Sumbawanews.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyusun draf naskah akademik sebagai dasar penyusunan regulasi terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang semakin mengemuka soal isu tersebut. Ketua MUI Bidang Hukum, Wahiduddin Adams, menegaskan bahwa pembentukan regulasi harus merespons kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Naskah akademik tersebut rencananya akan dibahas secara mendalam dalam Kongres Umat Islam Indonesia yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026, dengan tujuan memperkuat substansi dan memperluas masukan dari peserta kongres.















