Sumbawanews.com,- KPK tengah memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sementara Menteri Imipas Agus Andrianto mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus Andrianto kepada media, Rabu (3/6), menanggapi permintaan KPK agar Silmy segera melapor. Pernyataan serupa juga dilontarkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yang menyatakan tidak memiliki informasi terkini mengenai lokasi Silmy Karim.
KPK mengonfirmasi OTT ke-11 tahun 2026 itu berlangsung pada Selasa malam, menangkap belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dalam dolar AS dan dolar Singapura, logam mulia, serta sejumlah kendaraan bermotor, termasuk mobil dan sepeda.
Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi dari Januari 2023 hingga Oktober 2024, kini menjadi sasaran penyelidikan terkait dugaan suap dalam pengurusan KITAS dan KITAP untuk warga negara asing. KPK menyatakan operasi ini terkait sistem perizinan imigrasi yang diduga dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, tim masih aktif mengembangkan penyelidikan di Bali dan Jawa Barat, sambil menunggu waktu 24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para tersangka. KPK juga telah mengeluarkan permintaan resmi agar Silmy Karim kooperatif dan segera melapor.
Meski posisi Silmy sebagai wamen berada di bawah naungan Kementerian Imipas, tidak ada koordinasi internal yang terlihat. Agus Andrianto enggan menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai pertemuan terakhirnya dengan Silmy, sementara jajaran eselon I di kementerian tampak saling lempar informasi.
Kepastian mengenai keberadaan Silmy Karim masih menjadi teka-teki. KPK menegaskan, pencarian terhadapnya belum berakhir, dan pihaknya akan terus memantau perkembangan hingga ia muncul atau terbukti melarikan diri dari proses hukum.















