Bima, SumbawaNews.com – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, di kawasan Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima. Aksi yang diinisiasi oleh Lembaga Pemerhati Hukum Kebijakan dan Keadilan (LPH-KK) tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 1.000 massa dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi Nomor: 211/B/SEK/LPH-2K/VI/2026 yang diterbitkan oleh LPH-KK tertanggal 30 Mei 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa aksi akan dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai dengan titik kumpul di Cabang 4 Sape. Massa akan melakukan orasi, menyanyikan lagu perjuangan, pembacaan puisi, hingga konvoi keliling sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Ketua Umum LPH-KK, Abdul Munir, S.Ikom., S.H., bersama koordinator lapangan Jailani dan tim aksi lainnya menyampaikan bahwa demonstrasi ini bertujuan mendesak pemerintah pusat agar segera membuka kembali moratorium pembentukan DOB, khususnya untuk Pulau Sumbawa.
“Kami menuntut kepada Kemendagri, DPR RI, dan Presiden agar segera membuka moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut kami, Pulau Sumbawa telah memenuhi persyaratan secara hukum untuk menjadi daerah otonom baru,” demikian salah satu poin tuntutan dalam surat tersebut.
Selain menyampaikan aspirasi, massa juga berencana melakukan konvoi yang disebut sebagai bentuk boikot terhadap aktivitas di Pelabuhan Sape. Aksi ini diperkirakan akan mendapat pengawalan dari aparat keamanan guna menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, pihak penyelenggara juga menyatakan bahwa apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah, maka mereka akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai dengan aspirasi yang diperjuangkan.
Rencana aksi ini menjadi sorotan publik mengingat Pelabuhan Sape merupakan salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan Pulau Sumbawa dengan wilayah Nusa Tenggara Timur. Masyarakat pengguna jasa pelabuhan diimbau untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan atau gangguan layanan selama berlangsungnya aksi demonstrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut.















