Home Berita Internasional Mantan Penasihat Keamanan Nasional AS Akui Simpan Dokumen Rahasia

Mantan Penasihat Keamanan Nasional AS Akui Simpan Dokumen Rahasia

Sumbawanews.com,- John Bolton, mantan Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat di masa pemerintahan Donald Trump, mengaku bersalah dalam kasus penyimpanan dan pembagian dokumen rahasia pemerintah secara ilegal. Pengakuan itu disampaikan secara resmi di Pengadilan Distrik AS untuk Maryland pada Jumat, 26 Juni 2026, menandai perubahan posisi hukumnya setelah sebelumnya membantah 18 dakwaan pidana.

Bolton, yang dikenal sebagai salah satu kritikus paling vokal terhadap Trump, didakwa menyalahgunakan aksesnya sebagai pejabat tinggi dengan menyimpan catatan pengarahan intelijen, ringkasan pertemuan dengan pemimpin asing, dan dokumen sensitif lainnya. Dokumen-dokumen itu, menurut jaksa, sengaja dibagikan kepada dua anggota keluarganya—diduga untuk mendukung penulisan memoarnya berjudul *The Room Where It Happened*, yang penuh kritik pedas terhadap kepemimpinan Trump.

Dalam sidang, Bolton menyampaikan penyesalan secara langsung di hadapan Hakim Theodore D. Chuang. “Saya menyesal atas hal itu,” ujarnya, dalam pernyataan singkat namun berdampak besar. Pengakuan bersalah ini merupakan hasil kesepakatan dengan jaksa federal, yang memungkinkan Bolton menghindari hukuman maksimal yang lebih berat. Ia kini menghadapi kemungkinan hukuman antara tanpa penjara hingga lima tahun, dengan sidang vonis dijadwalkan pada Oktober 2026.

Selain itu, Bolton sepakat membayar denda sebesar US$2,25 juta dan menjalani 100 jam kerja sosial. Jaksa menekankan bahwa tindakannya bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius terhadap keamanan nasional—karena dokumen-dokumen tersebut mengandung informasi yang dilindungi undang-undang, termasuk sumber dan metode intelijen.

Hubungan Bolton dengan Trump memang sudah retak sejak ia dipecat pada 2019. Trump kerap menyebutnya “orang gila” yang ingin membawa AS ke “Perang Dunia Keenam.” Namun, penyelidikan terhadap Bolton dimulai jauh sebelum Trump kembali menjabat sebagai presiden pada 2025, dan ditangani oleh jaksa karier yang independen, bukan tim politik. Ini membuat kasusnya berbeda dari sejumlah perkara lain yang melibatkan tokoh-tokoh oposisi Trump, yang sering dikaitkan dengan motivasi politik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti ketegangan antara kebebasan berekspresi dan kewajiban menjaga kerahasiaan negara. Bolton, yang pernah dikenal sebagai arsitek kebijakan luar negeri yang keras, kini berada di titik terendah karier publiknya—bukan karena kekalahan politik, tapi karena pelanggaran hukum yang ia akui sendiri.

Dengan pengakuan ini, Bolton menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh dalam pemerintahan Trump yang secara hukum mengakui kesalahan dalam urusan dokumen rahasia—sebuah peringatan tegas bagi siapa pun yang menganggap jabatan tinggi sebagai izin untuk mengabaikan aturan keamanan nasional.

Previous articleEmpat Peserta SPPI Gugur di Latsarmil, Kemhan Siap Evaluasi Total
Next articleTimnas Indonesia Waspadai Senjata Baru Vietnam Jelang Piala AFF 2026