Home Berita Logistik Mulai Didistribusikan Minggu, KPU Prioritaskan Daerah Sulit

Logistik Mulai Didistribusikan Minggu, KPU Prioritaskan Daerah Sulit

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Sumbawa akan mulai mendistribusikan logistik Pungut-Hitung, Minggu (24/11). Demikian disampaikan Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat usai pelaksaan rakor bersama berbagai pihak seperti TNI, polri, BPBD, bawaslu, BMKG dan Telkom.

“Hari ini kita telah melakukan rapat koordinasi tentang kesiapan kita mendistribusikan logistik. Mulai besok kami akan distribusikan mulai dari pagi,” ucap Syamsi, Sabtu (23/11).

Baca Juga: 27 November Menghitung Hari, Ketua KPU Tekankan Jajaran Jaga Integritas, Netralitas dan Profesionalitas

Diungkapkan, pendistribusian hari pertama akan memprioritaskan daerah terjauh, terluar dan terdalam. Seperti Kecamatan Badas, Kecamatan Lunyuk, Kecamatan Orong Telu, Kecamatan Ropang, Kecamatan Batu Lanteh, Kecamatan Lantung dan Kecamatan Lenangguar.

Ia memastikan, seluruh logistik untuk keperluan Pungut-Hitung tiba di desa sehari menjelang pemilihan. “Baru (pagi hari pemilihan) di bawa ke TPS masing-masing,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, daerah-daerah prioritaskan tersebut merupakan daerah yang masih termasuk dalam kategori sulit, terkait dengan komunikasi dan akses pendistribusian. Sehingga dalam rakor dilibatkan BPBD Kabupaten Sumbawa, BMKG, dan Telkom.

“Sehingga memudahkan kita dalam berkoordinasi nantinya. Misalnya tentang kondisi cuaca dan komunikasi,” jelas Syamsi.

KPU Sumbawa mengajak semua pihak secara bersama-sama untuk menyukseskan pilkada 2024. “Karena tujuan kita sama. Untuk itu kita merapatkan barisan untuk saling memback-up hari ini. TNI dan Polri tadi siap mengawal logistik sampai tujuan dengan pengawalan melekat,” tambah dia. (Using)

 

 

Previous article27 November Menghitung Hari, Ketua KPU Tekankan Jajaran Jaga Integritas, Netralitas dan Profesionalitas
Next articleMasuki Hari Tenang, KPU Sumbawa Minta Paslon dan Tim Bersihkan APK Masing-masing
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik