Home Berita Lapas Sumbawa Besar Ikuti Pelaksanaan Syukuran HBP Ke-59 Secara Virtual

Lapas Sumbawa Besar Ikuti Pelaksanaan Syukuran HBP Ke-59 Secara Virtual

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Menutup rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Tahun 2023 serta sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas kinerja selama kurun waktu satu tahun terakhir tetap konsisten memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar mengikuti kegiatan Syukuran peringatan HBP Ke-59 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Rabu (03/05).

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Indonesia. Pusat kegiatan yaitu di Kawasan Ciputra Artpreneur Jakarta.

Baca Juga : Dipimpin MenkumHam, Lapas Sumbawa Ikuti HBP ke-59 Via Virtual

Dimulainya kegiatan ditandai dengan memanjatkan doa bersama serta ungkapan rasa syukur atas kualitas kinerja yang terus meningkat dalam mengabdi dan melayani masyarakat. Setelah berdoa bersama, ditampilkan kolase-kolase kegiatan yang telah dilaksanakan dalam semarak memperingati hari ulang tahun pemasyarakatan ini.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa sepatutnya insan pemasyarakatan selalu bersyukur atas lahirnya sistem baru sebagai tonggak perubahan yang mengedepankan sikap humanis. “Kita patut mensyukuri lahirnya sistem pemasyarakatan yang merupakan sistem baru yang manusiawi dan menjadi bagian untuk kemajuan bangsa sesuai dengan tema HBP Ke-59 yaitu Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

Acara syukuran pada peringatan HBP Ke-59 ini menjadi acara puncak dari segala rangkaian yang telah dilaksanakan dan berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada hambatan. Nilai dalam pemasyarakatan yaitu memanusiakan manusia, melakukan pembinaan baik dari segi kepribadian maupun kemandirian. Pemasyarakatan menggantikan sistem penjeraan yang diterapkan pada zaman penjajahan. Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59. (Using)

Previous articleAntisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Sasar Tempat Nongkrong
Next articleIbu Bersama Anak di Talonang Ditemukan Tewas Tersengat Listrik Jebakan Hama
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik