Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali jejak kekayaan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terkait sejumlah aset yang diduga diperoleh selama masa jabatannya. Dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan, tim penyidik KPK telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk pejabat daerah, staf partai, hingga pegawai swasta dan wiraswasta, untuk mengungkap asal-usul dana pembelian tanah dan properti milik Fadia.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan tidak hanya pada transaksi keuangan, tetapi juga pada pola akuisisi aset yang mencurigakan. “Pemeriksaan saksi diarahkan terutama pada pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan,” ujar Budi, Jumat (19/6/2026).
Dari hasil awal penyelidikan, terungkap bahwa Fadia diduga membeli sejumlah tanah di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Pekalongan dengan total luas mencapai sekitar 10.000 meter persegi. Nilai dan sumber dana yang digunakan untuk transaksi tersebut kini menjadi fokus utama penyidik, mengingat gaji jabatan publik tidak memadai untuk membiayai pembelian aset sebesar itu.
Para saksi yang dipanggil mencakup Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ruben R Prabu Faza; Emma Margyati dari DPD Partai Golkar; Dewi Septriana K, yang menjabat sebagai Kasubag TU Pimpinan; serta sejumlah kepala instansi seperti Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Selain itu, lima pegawai swasta dan empat wiraswasta juga dimintai keterangan terkait kemungkinan peran mereka dalam transaksi atau transfer dana yang terkait dengan pembelian aset tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota, menandakan bahwa penyidikan telah memasuki tahap operasional yang lebih intensif. Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Fadia di Semarang, yang menjadi bagian dari upaya pengekangan aset hasil korupsi.
Kasus ini semakin memperkuat dugaan bahwa Fadia Arafiq, yang menjabat sebagai bupati hingga 2024, diduga memanfaatkan posisinya untuk memperkaya diri melalui transaksi aset yang tidak transparan. KPK kini bergerak cepat untuk menghubungkan pola pembelian tanah dengan aliran dana dari anggaran daerah atau proyek-proyek yang dikelola di bawah kendalinya.
Dengan semakin banyaknya saksi yang dimintai keterangan, kemungkinan besar KPK akan segera menetapkan Fadia sebagai tersangka resmi. Jika terbukti, ini akan menjadi salah satu kasus korupsi paling mencolok di tingkat daerah dalam beberapa tahun terakhir—di mana kekayaan pribadi pejabat tumbuh pesat seiring dengan kenaikan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Penyidik masih terus menggali dokumen perbankan, surat tanah, dan catatan transaksi keuangan yang terkait dengan aset-aset tersebut. KPK menegaskan, tidak ada satupun aset yang akan luput dari pemeriksaan, sekecil apa pun bentuknya.

















