Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pengembangan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti penerimaan uang dari pihak swasta yang diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu. Temuan tersebut bermula dari pengusutan kasus di Rejang Lebong, di mana Bupati Fikri Thobari sebelumnya diduga menerima suap dari kontraktor. Atas dasar temuan ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru, meski hingga kini belum ada penetapan tersangka baru. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan masih berada pada tahap awal.
Home Berita Nasional KPK Kembangkan Penyidikan Korupsi ke Bengkulu, Diduga Ada Pola Serupa di Pemkot















