Sumbawanews.com,- Pada Minggu malam, 13 September 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Adi Sumarta (ADS), seorang kontraktor swasta yang terlibat dalam sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap dalam proyek di Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dari lokasi tersebut. KPK berencana mengekstraksi dan menganalisis data elektronik itu untuk mendukung pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Home Berita Nasional KPK Geledah Rumah Kontraktor Proyek PUPR Bengkulu, Sita Barang Bukti Elektronik















