Home Berita Nasional Komplotan Pencuri Kabel Sinyal KRL Beraksi Dua Tahun di Lebak

Komplotan Pencuri Kabel Sinyal KRL Beraksi Dua Tahun di Lebak

Sumbawanews.com,- Selama dua tahun, sebuah komplotan terorganisir merusak sistem persinyalan kereta rel listrik (KRL) di wilayah Lebak dan Tangerang dengan cara mencuri kabel tembaga dari gorong-gorong jalur kereta. Operasi mereka, yang berakhir dengan penangkapan tiga pelaku pada Mei 2026, ternyata melibatkan mantan pekerja proyek pemasangan kabel—bukan karyawan PT KAI, melainkan pihak ketiga yang memiliki akses teknis ke infrastruktur vital itu.

Kasus pertama terdeteksi pada 27 Desember 2024 di Km 62+400, Kampung Maja Pasar, Desa Maja, Kabupaten Lebak. Petugas keamanan internal PT KAI memergoki sekelompok orang sedang memotong kabel counting head menggunakan gergaji besi, lalu mengupas lapisan pembungkusnya dengan pisau cutter untuk mengekstrak tembaganya. Saat itu, pelaku berhasil melarikan diri, meninggalkan obeng, tang, sepeda motor, dan satu potong kabel yang belum sempat dibawa.

Tak berhenti di situ, aksi serupa terulang di Jalur Kereta Api Km 49+3/4, Km 50+5/6, dan Km 50+8/9, Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada 8 Mei 2026. Kepala UPT Sintelis Tigaraksa melaporkan gangguan teknis pada sistem persinyalan pukul 23.44 WIB. Saat tim teknis tiba, enam kabel counting head telah hilang—mengakibatkan gangguan operasional kereta di dua titik strategis.

Polda Banten akhirnya mengungkap jaringan ini setelah operasi intelijen berbulan-bulan. Tiga tersangka eksekutor—GR (23), AR (28), dan AN (28)—ditangkap di Daru pada 22–23 Mei 2026. Mereka bertindak sebagai pencuri lapangan, sementara MH (32) berperan sebagai penadah. Dua pelaku lain, SY dan AG, dilimpahkan ke Polres Bogor karena terlibat dalam aksi serupa di wilayah Tenjo, Bogor. Keduanya diketahui pernah terlibat dalam pemasangan kabel persinyalan, sehingga memahami titik lemah dan akses ke saluran kabel bawah tanah.

Saat ini, dua tersangka lain, IS dan MU, masih dalam pengejaran. Polisi menduga, aksi pencurian ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan jaringan kriminal yang beroperasi sistematis, memanfaatkan pengetahuan teknis dan lokasi terpencil untuk menghindari pengawasan.

Gangguan yang ditimbulkan tak hanya berdampak pada keterlambatan kereta, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang. Sistem persinyalan yang rusak memaksa petugas mengandalkan prosedur manual, meningkatkan risiko tabrakan atau kesalahan pengaturan perjalanan. PT KAI pun terpaksa mengerahkan tim teknis ekstra untuk memperbaiki kerusakan, dengan biaya yang belum diungkapkan secara resmi.

Kompol Endang Sugiarto, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, menegaskan bahwa pencurian kabel persinyalan adalah kejahatan serius yang mengancam infrastruktur transportasi nasional. “Ini bukan sekadar mencuri tembaga. Ini adalah serangan terhadap sistem keamanan publik,” ujarnya dalam jumpa pers.

Polda Banten kini bekerja sama dengan kepolisian daerah lain untuk memperluas penyelidikan, terutama ke wilayah Bogor dan sekitarnya, tempat jaringan ini juga diketahui beroperasi. Upaya pemulihan sistem persinyalan masih berlangsung, sementara masyarakat diminta waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur kereta api.

Previous articleKPK Sedang Selidiki Jaringan Suap Imigrasi
Next articleIran Siapkan Pemakaman Megah untuk Ayatollah Khamenei
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik