Home Berita Internasional Komisi PBB Desak Israel Segera Bebaskan Dokter yang Ditahan dan Diduga Disiksa

Komisi PBB Desak Israel Segera Bebaskan Dokter yang Ditahan dan Diduga Disiksa

Sumbawanews.com,- Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mendesak Israel segera membebaskan tanpa syarat Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, yang ditangkap pasukan Israel setelah serangan terhadap rumah sakit itu di Jalur Gaza pada Desember 2024. Laporan kredibel mengungkapkan ia mengalami penyiksaan dan perlakuan kejam, sementara puluhan tenaga medis lain juga ditahan secara sewenang-wenang. Komisi menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan merupakan bagian dari kebijakan terkoordinasi untuk menghancurkan sistem kesehatan Gaza. Mereka juga menyerukan akses segera terhadap perawatan medis independen bagi Dr. Abu Safiya dan menegaskan bahwa penargetan tenaga medis merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Previous articleIran Umumkan 8 Prajurit Gugur dalam Serangan AS
Next articleKetua MPR Bantah Ada Rencana Amandemen untuk Pemakzulan Wapres