Sumbawanews.com,- Ankara — Pengadilan di Turki menahan komedian Deniz Goktas pada Jumat, 3 Juli 2026, menyusul tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dan nilai-nilai agama. Penahanan itu terjadi setelah pertunjukan stand-up comedy-nya yang viral di YouTube ditonton lebih dari 9,5 juta kali dan memicu puluhan laporan dari penonton yang merasa tersinggung.
Goktas, 32 tahun, ditangkap saat tiba di bandara utama Istanbul pada Kamis, 2 Juli, setelah kembali dari perjalanan luar negeri. Jaksa membuka penyelidikan setelah sejumlah media pro-pemerintah, termasuk Sabah, melaporkan bahwa lelucon dalam pertunjukan itu menyebut Erdogan sebagai “diktator” dan menyinggung aspek keagamaan. Dalam pemeriksaan, Goktas membantah niat merendahkan, menegaskan bahwa semua materi yang disampaikannya adalah bentuk satir yang merujuk pada perdebatan publik yang sudah lama beredar di Turki.
Di negara itu, penghinaan terhadap presiden merupakan pelanggaran pidana yang diancam hukuman penjara hingga empat tahun. Pemerintah menegaskan sistem peradilan berjalan independen, meski para pengkritik menilai tindakan ini bagian dari upaya sistematis mempersempit ruang kebebasan berekspresi. Sebelumnya, Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu—rival utama Erdogan—sudah ditahan sejak Maret 2025 dan kini menjalani persidangan atas tuduhan korupsi, sementara ratusan pejabat oposisi lainnya juga menghadapi proses hukum serupa.
Puluhan pendukung Goktas berkumpul di depan gedung pengadilan pada hari penahanannya, meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah, menurut laporan surat kabar oposisi Cumhuriyet. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal persidangan atau tuntutan resmi yang diajukanjaksa.















