Mataram, sumbawanews.com – Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, kembali menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat paripurna DPRD NTB di Mataram, Selasa (2/6/2026), di tengah gelombang aksi serentak masyarakat Pulau Sumbawa yang menuntut pemerintah pusat segera membuka moratorium Daerah Otonom Baru (DOB).
Menurut Isvie, aspirasi masyarakat untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dan patut dihormati. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu fasilitas publik maupun objek vital yang menjadi kepentingan masyarakat luas.
“Saya berharap masyarakat tetap dapat menyampaikan pandangan, pendapat, dan sikapnya terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Tetapi jangan sampai mengganggu stabilitas daerah dengan menutup jalan atau fasilitas publik yang vital,” ujar Isvie usai rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa DPRD NTB sejak awal memiliki sikap yang jelas dan konsisten dalam mendukung pembentukan PPS. Namun demikian, keputusan terkait pemekaran wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat karena masih adanya kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang berlaku secara nasional.
“Kami mendukung penuh pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Sikap DPRD NTB dari awal sudah jelas mendukung perjuangan tersebut. Namun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pemerintah pusat,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Pernyataan Ketua DPRD NTB itu disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat Pulau Sumbawa yang selama puluhan tahun memperjuangkan terbentuknya provinsi baru sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah Pulau Sumbawa.
Isvie juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan PPS melalui jalur demokrasi yang santun dan konstruktif agar aspirasi tersebut dapat diterima dan menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa harus tetap dijaga dalam koridor hukum dan ketertiban umum.
Dukungan yang kembali ditegaskan oleh Ketua DPRD NTB ini memperlihatkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak hanya menjadi aspirasi masyarakat, tetapi juga mendapat dukungan politik dari lembaga legislatif daerah. Kini, harapan masyarakat Pulau Sumbawa tertuju pada pemerintah pusat untuk membuka kembali moratorium DOB dan merealisasikan cita-cita pembentukan PPS yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.















