Home Berita Nasional KemenPPPA Usul Anggaran Rp392 Miliar untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

KemenPPPA Usul Anggaran Rp392 Miliar untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sumbawanews.com,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan peningkatan signifikan anggaran Kementerian PPPA untuk tahun 2027, dari Rp136,293 miliar menjadi Rp392,496 miliar. Usulan ini diajukan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026, sebagai upaya memperkuat implementasi mandat strategis kementerian dalam melindungi hak-hak dasar perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia.

Penambahan anggaran sebesar lebih dari 188 persen ini tidak semata-mata bersifat teknis, tetapi merupakan respons terhadap meningkatnya kompleksitas tantangan yang dihadapi, mulai dari kekerasan berbasis gender, eksploitasi digital terhadap anak, hingga keterbatasan layanan di daerah-daerah terpencil. Dari total usulan, sebesar Rp336,311 miliar dialokasikan untuk program perlindungan dan kesetaraan gender, sementara Rp56,185 miliar ditujukan untuk penguatan tata kelola internal dan dukungan manajemen.

Salah satu fokus utama adalah perluasan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA). Awalnya direncanakan sebesar Rp118 miliar, usulan baru menaikkannya menjadi Rp94,801 miliar—bukan peningkatan nominal, melainkan penyesuaian struktural untuk memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang telah terbentuk dapat menerima dana pendukung operasional. Saat ini, masih banyak UPTD PPA yang belum terakomodasi karena keterbatasan anggaran, sehingga layanan perlindungan di tingkat lokal tetap timpang.

Arifah menekankan, tanpa peningkatan pendanaan ini, program-program krusial seperti pencegahan kekerasan seksual, rehabilitasi korban bencana yang berperspektif gender, serta pengawasan aktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berisiko terhambat. “Isu perempuan dan anak bukan isu sektoral, tapi lintas sektor. Respons cepat, data akurat, dan pendanaan berkelanjutan adalah kunci,” ujarnya.

Anggaran yang diusulkan juga mencakup penguatan sistem informasi, pelatihan tenaga pendamping, dan integrasi layanan di tingkat desa hingga kabupaten. Dengan demikian, peningkatan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan investasi terhadap keadilan sosial dan masa depan generasi penerus bangsa.

Kementerian PPPA menegaskan, usulan ini telah disusun berdasarkan analisis kebutuhan riil di lapangan, bukan permintaan semata. Kini, seluruh rincian anggaran sedang dalam proses pembahasan mendalam bersama DPR RI, dengan harapan dapat disetujui sebelum penyusunan RAPBN 2027 rampung.

Previous articleMK Kabulkan Pencabutan Permohonan Polri di Bawah Mendagri
Next articleMessi, Usia Bukan Penghalang
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.