Sumbawanews.com,- Keluarga lima peserta pelatihan Kopdes Merah Putih yang meninggal dunia selama kegiatan latihan dasar militer di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Jakarta, pada 1 Juli 2026, akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta per keluarga dari Kementerian Pertahanan. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menegaskan, dana tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang telah dialokasikan sejak awal untuk penyelenggaraan program tersebut, termasuk tahap seleksi dan operasional pelatihan.
Donny menjelaskan, pemerintah tidak menambahkan anggaran khusus untuk santunan, melainkan menggunakan dana yang memang sudah tersedia dalam rencana kegiatan. “Anggarannya dari pemerintah,” tegasnya dalam konferensi pers di lokasi kejadian. Ia juga menjamin bahwa biaya transportasi pulang bagi jenazah akan ditanggung oleh negara, sesuai dengan komitmen awal terhadap peserta.
Selain santunan dari Kemenhan, keluarga korban juga berhak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan perkiraan nilai sekitar Rp 42 juta. Besaran ini bergantung pada klasifikasi penyebab kematian—apakah termasuk kecelakaan kerja atau sakit mendadak saat bertugas. “Kami belum bisa memastikan angka pastinya, karena masih menunggu verifikasi BPJS,” ujar Donny.
Kelima korban yang meninggal adalah Nola Dya Sari, Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Kematian mereka memicu sorotan publik terhadap intensitas dan standar kesehatan dalam pelatihan yang dijalani para calon manajer koperasi desa.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait mengungkap bahwa pelaksanaan latsarmil untuk program Kopdes Merah Putih mengacu pada standar pembiayaan pendidikan Komcad. Namun, ia menegaskan bahwa pendanaan tidak hanya berasal dari Kemenhan. Kementerian Koperasi dan UKM membiayai pelatihan manajerial untuk calon pengelola koperasi desa, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung program serupa untuk kampung nelayan merah putih.
Meski sumber dana telah dijelaskan, pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur kesehatan dan protokol darurat selama pelatihan masih menanti jawaban lebih mendalam dari pihak berwenang.















