Sumbawanews.com,- Pada Senin sore, 3 Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan terjadi di Blok Bantengan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Menyusul kejadian itu, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses masuk melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang, mulai pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan untuk memastikan kelancaran operasi pemadaman dan menjaga keselamatan pengunjung. Wisatawan masih diperbolehkan masuk melalui Cemoro Lawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan), namun hanya diperkenankan mengunjungi area Lautan Pasir, sementara Savana dilarang diakses.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, titik api muncul di tebing-tebing perbatasan tiga kabupaten—Probolinggo, Malang, dan Lumajang—yang sulit dijangkau petugas pemadam. Kepala BPBD Probolinggo, Umar Syarif, menambahkan bahwa upaya pemadaman langsung terhambat medan curam dan tiupan angin kencang yang berpotensi memperluas api. Hingga kini, luas lahan yang terbakar dan penyebab kejadian belum diketahui.
Juru bicara BNPB Abdul Muhari mengingatkan bahwa kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia dipicu musim kemarau ekstrem. Ia menyerukan larangan membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, atau membakar sampah tanpa pengawasan, terutama saat cuaca panas dan angin kencang. Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah gangguan pernapasan, serta segera melaporkan titik api kepada BPBD atau aparat desa terdekat. Penutupan akses belum memiliki batas waktu pasti.















