Home Berita Internasional Karim Khan Dicopot dari Jabatan Jaksa ICC Usai Tuduhan Pelanggaran Seksual

Karim Khan Dicopot dari Jabatan Jaksa ICC Usai Tuduhan Pelanggaran Seksual

Sumbawanews.com,- Pengacara asal Inggris Karim Khan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Jumat, 24 Juli 2026, menyusul tuduhan pelanggaran seksual terhadap seorang staf perempuan. Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara oleh Majelis Negara-Negara Pihak ICC, dengan mayoritas 125 negara anggota mendukung pemberhentiannya atas alasan “pelanggaran serius dan berat terhadap kewajiban jabatan”. Khan, yang menjabat sejak 16 Juni 2021, dituduh melakukan pendekatan seksual tidak diinginkan dan berupaya menghalangi proses pelaporan atas dugaan tersebut. Tim hukumnya mengecam proses pemberhentian itu sebagai tidak adil, menegaskan Khan tidak diberi kesempatan membela diri dalam sidang dan aturan ICC diubah secara sepihak untuk merugikannya.

Pemberhentian Khan terjadi di tengah tekanan politik besar terhadap ICC, terutama dari pemerintahan Donald Trump yang sebelumnya menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap 13 pegawai ICC, termasuk Khan, sebagai respons atas surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel terkait perang di Gaza. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio baru-baru ini mengumumkan kampanye agresif untuk mendorong negara-negara anggota keluar dari ICC, serta menghukum pihak yang bekerja sama dengan lembaga itu. Venezuela pun langsung mengumumkan keluar dari ICC setelah pemungutan suara, menilai lembaga ini bias geografis karena fokusnya pada negara-negara Afrika dan Amerika Latin.

Meski pemberhentian Khan tidak memengaruhi surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang diterbitkan pada 2024, para pakar menilai kasus ini tidak bisa dipisahkan dari konteks politik. Penyelidikan ICC atas kejahatan di Gaza dan tekanan AS terhadap lembaga ini dianggap ikut memperkuat dinamika di balik pemberhentian Khan. Pengacara Khan menyatakan akan mengejar semua mekanisme hukum yang tersedia untuk menggugat keputusan tersebut. Majelis ICC meminta masyarakat internasional menghormati privasi semua pihak yang terlibat, sambil menegaskan komitmen lembaga untuk menjaga integritas dan standar tertinggi dalam lingkungan kerjanya.

Previous articlePiala AFF 2026: Timnas Indonesia Cari Pengganti Gol Ole Romeny
Next articleSopir dan Satpam Bundaran HI Capai Kesepakatan Damai Setelah Cekcok