Home Berita Kapolres Beri Penghargaan 53 Personel Berprestasi

Kapolres Beri Penghargaan 53 Personel Berprestasi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, di bawah jajaran Polda NTB, melaksanakan apel pagi istimewa pada Senin, 06 Oktober 2025, bertempat di Lapangan Apel Polres Sumbawa. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa.

Baca Juga: Polres Sumbawa Ungkap Kasus Narkoba dengan Sabu 8,64 Gram

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., bertindak sebagai pengambil apel pagi. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan arahan kepada seluruh personel Polres Sumbawa, “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja rekan-rekan semua.” ujarnya.

Momen utama dalam apel pagi ini adalah pemberian penghargaan (reward) kepada anggota yang menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian. Total 53 personel Polres Sumbawa menerima piagam penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka. Kapolres juga menginstruksikan kepada para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk proaktif mengusulkan personel berprestasi di bawah tanggung jawab mereka agar dapat diberikan piagam penghargaan sebagai bentuk motivasi.

Selain memberikan apresiasi, Kapolres juga menyampaikan informasi terkait agenda kesatuan dalam waktu dekat. Diinformasikan bahwa pada Hari Rabu mendatang, Polres Sumbawa berencana melaksanakan kegiatan tanam jagung serentak dan sekaligus peresmian gudang jagung. Kegiatan ini menunjukkan sinergi Polri dalam mendukung program ketahanan pangan daerah.

Kegiatan apel pagi dan pemberian penghargaan berjalan dengan tertib dan lancar, menandai komitmen Polres Sumbawa dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan memberikan apresiasi terhadap kinerja anggota. (MA)

Previous articlePanglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI di Monas
Next articleDelapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.