Home Berita Kades Benete Minta AMNT Tinjau Kebijakan In Camp Karyawan Lokal, Sesalkan Cap...

Kades Benete Minta AMNT Tinjau Kebijakan In Camp Karyawan Lokal, Sesalkan Cap Black List

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Untuk memaksimalkan perputaran ekonomi di wilayah lingkar tambang pemerintah Desa Benete menghimbau kepada perusahaan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk meninjau kembali kebijakan untuk karyawan lokal tinggal di camp.

“Masa pandemi covid 19, sudah berakhir. Dengan tinggalnya karyawan lokal di Camp perputaran ekonomi tentunya akan berpengaruh juga,” ungkap plt Kades Benete, Jamal supriadi ak, saat di temui di ruangannya Senin (19/02).

Baca Juga: Jalan Rusak dan Kerap Terjadi Kecelakaan, Kades Benete Minta Gubernur NTB Bersikap

Lanjutnya, dengan tinggalnya karyawan Lokal di luar camp bisa memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan keluarganya. “Karyawan lokal yang memang ada rumah seperti di kecamatan Jereweh, Maluk, Sekongkang sudah wajar lah mereka pulang dan berkumpul bersama keluarga karena jarak masih dekat. Apa lagi saya dengar, tempat yang mereka tinggali sekarang desak-desakan karena banyak karyawan luar daerah yang tinggal di camp,” jelasnya.

Selain menyoroti kebijakan terkait in camp yang diberlakukan bagi karyawan lokal, Ia juga sangat menyesalkan sanksii Black list karyawan dan pengusaha lokal.

“Black list, lert list atau apapun namanya, intinya mereka tidak memiliki kesempatan bekerja di perusahaan AMNT atau Mitra lainya. Padahal mereka masih produktif dan butuh pekerjaan,” tuturnya.

Menurutnya, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas status black list yang disematkan kepada warga lokal. “Jika memang mereka bersalah atau atau melakukan pelanggaran seharusnya ada tingkatan berapa lama mereka tidak dapat bekerja. Misalkan enam bulan atau satu tahun tergantung besar kecil kesalahan yang mereka lakukan,” tutupnya. (Li)

Previous articleYaman Klaim Buat Rubymar Nyaris Tenggelam, Tumbangkan MQ-9 Reaper
Next articleTNI-Polri Bersinergi Pastikan Kotak dan Surat Suara Sampai Ke Wilayah Terpencil
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik