Home Serba Serbi Tekno Jongot: Hutan Warisan Suku Musi

Jongot: Hutan Warisan Suku Musi

Sumbawanews.com,- Di tengah gempuran perkebunan sawit dan karet yang terus menggerus hutan di Sumatera Selatan, tersisa secercah harapan: Hutan Jongot. Bukan sekadar kawasan pepohonan, tapi ruang hidup yang dijaga secara turun-temurun oleh Suku Musi di Penukal, Kabupaten PALI. Luasnya hanya sekitar setengah hektare per titik—sekecil kantong kecil di antara lahan yang berubah—namun di dalamnya bersemayam kekayaan alam yang nyaris punah: durian rimbe, durian jerging, tampui, rambai, hingga rukam, buah-buahan tropis yang tak ditemukan di pasar manapun.

Bukan hanya sumber pangan, Jongot adalah apotek hidup, tempat penyimpan air tanah, dan rumah bagi satwa liar. Bagi masyarakat adat setempat, hutan ini bukan aset ekonomi yang bisa dijual, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga dengan ritual, adat, dan kesadaran kolektif. Tiga ruang hidup mereka—ume (ladang pangan), kebun karet (sumber ekonomi), dan jongot (kearifan ekologis)—berjalan seimbang, saling menopang, seperti sistem yang dirancang oleh alam sendiri.

Kisah ini kini diangkat ke layar lebar dalam film dokumenter berjudul *Jongot: Warisan Leluhur untuk Alam dan Manusia*, karya jurnalis dan pegiat lingkungan Nopri Ismi. Berdurasi 50 menit, film ini akan diputar perdana pada 6 Juni 2026 di Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, sebagai bagian dari proyek yang didukung Dana Indonesiana 2025. Di samping pemutaran, digelar pameran foto dan diskusi lintas sektor—melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan aktivis lingkungan—untuk memperkuat narasi bahwa perlindungan Jongot bukan sekadar konservasi, tapi pemulihan identitas budaya.

Saat ini, dari ratusan titik jongot yang pernah ada, tersisa sekitar seratus kantong hutan dengan luas total 68 ribu hektare. Angka itu terus menyusut, terancam oleh konversi lahan ilegal dan ekspansi perkebunan. Namun, Nopri percaya, dokumenter ini bisa menjadi titik balik. “Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, Jongot bukan sekadar hutan. Ia adalah harapan—bukti bahwa manusia bisa hidup selaras dengan alam, tanpa menghancurkannya,” ujarnya.

Upaya untuk menjadikan Jongot sebagai hutan budaya resmi kini mulai bergulir. Bukan hanya untuk menyelamatkan spesies langka, tapi juga mempertahankan pengetahuan lokal yang tak tergantikan: cara memetik buah tanpa merusak akar, ramuan obat dari daun yang hanya tumbuh di sana, atau ritual adat yang mengajarkan rasa hormat pada tanah. Di sebuah dunia yang sering menganggap hutan sebagai lahan kosong, Jongot mengingatkan kita: alam bukan sumber daya yang bisa dieksploitasi. Ia adalah nenek moyang yang masih bernafas.

Previous articleMicrosoft Luncurkan Windows 12 dan Copilot AI Generasi Baru di Build 2026
Next articleManhattanhenge Kembali Memukau New York
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.