Sumbawanews.com,- Pemerintah Jerman resmi memberikan kewenangan operasional ofensif kepada badan intelijennya untuk pertama kalinya dalam sejarah. Reformasi ini memungkinkan Bundesnachrichtendienst (BND) dan Bundesamt für Verfassungsschutz (BfV) melakukan penyusupan ke perangkat elektronik, menembus sistem komputer musuh, serta melumpuhkan infrastruktur digital yang digunakan untuk serangan siber. Menteri Dalam Negeri Alexander Dobrindt menyebut langkah ini sebagai “reformasi bersejarah” yang mengubah peran intelijen dari pengamat pasif menjadi aktor aktif dalam pertahanan nasional. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman hibrida dari luar, termasuk sabotase, spionase, dan serangan siber yang diduga berasal dari negara-negara asing, terutama Rusia. Dengan dasar hukum baru, intelijen Jerman kini dapat tidak hanya mendeteksi ancaman, tetapi juga mengganggu atau menonaktifkan sumber serangan secara langsung, termasuk melalui penggunaan perangkat lunak berbahaya seperti Trojan.
Jerman Beri Kewenangan Intelijen Lakukan Serangan Siber Ofensif
Baca Juga:















