Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori mengungkapkan, saat ini telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait dengan LPG 3kg. demikian disampaikan dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Belum Tuntas Soal 116 Pangkalan LPG 3Kg, Wabup Sumbawa Kembali Dicegat
“Ada TNI, Polri, OPD terkait, Camat,” jelas Wakil Bupati Sumbawa.
Ia berharap, pada saat Satgas turun ke lapangan, Anggota DPRD Sumbawa diminta untuk turut bersedia mendampingi. “Nanti kami minta bantuan kepada pimpinan DPRD setiap dapil kami turun, mohon didampingi untuk menertibkan pangkalan dan agen LGP,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pada saat ditemui oleh perwakilan pangkalan beberapa waktu lalu, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan pertamina wilayah NTB. “Kami sampaikan kepada pertamina, kalau ada pelanggaran-pelanggaran, pemerintah daerah tidak segan untuk menutup pangkalan dan agen, termasuk mengalihkan kepada koperasi merah putih jika anggaran memungkinkan,” tegasnya.
Dijelaskan, Setiap agen dan pangkalan sudah membuat komitmen untuk menjual sesuai dengan HET. Dan tidak boleh menjual ke luar wilayah yang sudah ditentukan. “Barang subsidi harus tetap sasaran untuk rakyat,” ucap dia. (Using)

















