Sumbawanews.com,- Polisi mengungkap bahwa wanita berinisial E (38) membuang jasad bayi perempuan yang baru lahir di teras klinik di Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena kehamilannya hasil hubungan di luar pernikahan dengan pacarnya, Andre, sejak 2025. Pelaku sempat mencoba menggugurkan k















