Sumbawanews.com,- Seorang pria mengaku sebagai habib berhasil mencabuli delapan santriwati di bawah umur di sebuah pondok pesantren di Susukan, Kabupaten Semarang, dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap simbol keagamaan. Pelaku, AJS (56), warga Salatiga, awalnya hanya menjadi tamu di ponpes tersebut sebelum lama-kelamaan mengabdi dan secara sistematis membangun citra sebagai tokoh spiritual yang dihormati.
Menurut Kapolres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, aksi kejahatan itu berlangsung antara 2023 hingga 2024. Pelaku tidak hanya memaksa korban secara fisik, tetapi juga menggunakan manipulasi psikologis berbasis agama. Ia mengancam bahwa para santriwati yang menolak akan mengalami kemalangan, kehilangan rezeki, bahkan dianggap berdosa di hadapan Tuhan—sebuah taktik yang sangat efektif mengingat kerentanan mental dan kepatuhan religius para korban yang masih berusia 13 hingga 14 tahun saat kejadian.
Laporan resmi baru muncul pada Mei 2025, setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian itu kepada keluarga. Selama ini, para korban takut melapor karena takut tidak dipercaya, atau justru dianggap merusak nama baik sang “habib.” Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku karena ia enggan kooperatif, hingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.
Kini, AJS ditahan dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Pihak kepolisian belum menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor, dan sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh santriwati yang pernah tinggal di ponpes tersebut selama periode kejahatan berlangsung.
Kasus ini memperburuk kepercayaan publik terhadap figur-figur spiritual yang tidak jelas asal-usulnya, sekaligus mengungkap rapuhnya sistem pengawasan di lembaga pendidikan keagamaan. Di tengah maraknya kasus serupa di berbagai daerah, masyarakat pun mulai menuntut transparansi dan regulasi ketat terhadap siapa saja yang mengaku sebagai ulama, habib, atau pengasuh ponpes—terutama yang berinteraksi langsung dengan anak-anak di bawah asuhan mereka.

















