Sumbawanews.com,- Gubernur Bali Wayan Koster membantah tudingan menghambat program Makan Bergizi Gratis (MBG), menegaskan Pemprov Bali telah menyediakan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dukungan nyata terhadap program nasional tersebut. Bantahan ini disampaikan Koster menyusul aksi massa yang mendatangi Kantor Gubernur pada 30 Juni 2026. Lahan SPPG telah dialokasikan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Bali, dengan pengajuan resmi telah diajukan ke Badan Gizi Nasional sejak 20 Mei 2025.
Koster menekankan pemahamannya terhadap tatanan bernegara, bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Selain MBG, Pemprov Bali juga telah menyiapkan lahan lebih dari 2 hektare untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta 5,67 hektare di Desa Tulamben, Karangasem, untuk Sekolah Rakyat yang pembangunannya hampir selesai dan siap menerima siswa baru.
Koster mengajak masyarakat Bali, termasuk pengguna media sosial, untuk tidak mudah terpengaruh pemberitaan menyesatkan dan tetap mendukung pelaksanaan program nasional secara bersama. Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota demi kelancaran ketiga program tersebut.















