Sumbawanews.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi terhadap integritas moral para penerima program sekolah swasta gratis. Jika terbukti terlibat tawuran atau pelanggaran hukum lainnya, subsidi pendidikan yang selama ini menopang biaya sekolah mereka akan segera dicabut.
Kebijakan tegas ini menyasar lebih dari 70 ribu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat kuota terbatas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Untuk memastikan akses pendidikan tetap terjaga, Pemprov Jabar bekerja sama dengan sekolah swasta mitra yang telah menandatangani nota kesepahaman. Siswa-siswa ini mendapat jaminan biaya pendidikan gratis selama tiga tahun, mencakup uang pangkal, uang bangunan, hingga iuran bulanan.
Dedi menekankan, bantuan senilai Rp2,7 juta per siswa per tahun bukan sekadar subsidi finansial, tetapi investasi karakter. “Kami tidak hanya menjamin mereka belajar, tapi juga menjadi manusia yang bermoral. Subsidi ini diberikan untuk keluarga ekonomi menengah ke bawah, bukan untuk sekolah elit,” tegasnya di Bandung, Jumat.
Pemprov akan melakukan evaluasi berkala terhadap perilaku para penerima manfaat. Pelanggaran serius—seperti terlibat tawuran, perkelahian berkelompok, atau tindak kriminal—akan langsung memicu proses pencabutan subsidi. Tidak ada toleransi, meski itu berarti seorang siswa harus berhenti sekolah.
Program ini dirancang sebagai solusi pragmatis atas ketimpangan daya tampung pendidikan menengah. Namun, Dedi menegaskan, akses bukan berarti kebebasan tanpa tanggung jawab. “Mereka dapat bantuan dari kita, tapi juga harus menjaga nama baik keluarga, sekolah, dan daerah,” ujarnya.
Dengan skema pembiayaan yang menggabungkan dana daerah dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat, Pemprov Jabar berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dihabiskan untuk pendidikan benar-benar membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.

















