Sumbawanews.com,- Jakarta – Setelah pengadilan menyerahkan aset Hotel Sultan kepada pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), sejumlah tamu yang telah memesan kamar sebelum eksekusi kini diarahkan ke posko darurat di seberang lokasi. PPKGBK membuka pusat bantuan krisis untuk membantu para tamu yang terdampak, meski menegaskan tidak ada kewajiban memberi kompensasi.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menjelaskan, tamu yang memiliki reservasi untuk check-in dalam waktu dekat diminta datang langsung ke posko yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. “Beberapa sudah datang hari ini, dan kami bantu pindahkan ke hotel-hotel mitra di kawasan Senayan,” ujarnya usai menyaksikan proses serah terima aset, Kamis (18/6/2026).
Namun, pihak GBK menegaskan bahwa kontrak pemesanan kamar dibuat antara tamu dan PT Indobuildco, pengelola lama Hotel Sultan. “Kami tidak memiliki ikatan hukum dengan para tamu. Mereka membayar langsung ke pihak yang lama, bukan ke GBK,” tegas Rakhmadi.
Kuasa hukum GBK, Chandra Hamzah, menambahkan bahwa PPKGBK telah mempublikasikan jadwal eksekusi sejak beberapa hari sebelumnya. “Jika seseorang tetap memesan meski tahu akan dieksekusi, itu adalah pilihan pribadi. Kami tidak bisa menanggung risiko yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola lama,” katanya.
Meski demikian, PPKGBK berkomitmen membantu proses penyelesaian secara manusiawi. Tim hukum sedang mendata tamu-tamu yang terdampak, baik yang memesan secara daring maupun langsung, untuk memastikan koordinasi dengan pihak pengelola lama dan mencari solusi terbaik. “Kami ingin memastikan tidak ada tamu yang terlantar. Bantuan kami bersifat kemanusiaan, bukan hukum,” ujar Rakhmadi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyerahkan secara resmi lahan dan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah, menutup babak panjang sengketa kepemilikan yang berlangsung selama lebih dari satu dekade. Kini, seluruh fasilitas berada di bawah kendali PPKGBK, yang berencana mengintegrasikan gedung tersebut ke dalam kompleks Gelora Bung Karno.
Sementara itu, pemerintah juga telah berjanji memperhatikan nasib karyawan Hotel Sultan yang kehilangan pekerjaan, dengan membuka saluran komunikasi dan koordinasi bersama serikat buruh dan pihak terkait.
Tamu yang terdampak diimbau untuk segera menghubungi posko darurat PPKGBK di seberang Hotel Sultan atau melalui saluran resmi yang telah diumumkan, demi mempercepat penyelesaian akomodasi baru.
















