Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kekompakan antara kepala daerah, aparat keamanan, dan pemimpin militer menjadi tulang punggung stabilitas politik dan keamanan di tingkat lokal. Pernyataan itu disampaikan Tito dalam kunjungan kerja ke Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis lalu.
Menurut Tito, stabilitas bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan prasyarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan. Daerah yang kondusif menjadi tempat investasi tumbuh, pelayanan publik berjalan lancar, dan masyarakat hidup tenang. “Tanpa keamanan, tak ada pembangunan. Tanpa kekompakan, tak ada keamanan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Forkopimda, kata Tito, harus berperan sebagai poros koordinasi yang dinamis, bukan sekadar forum seremonial. Ia menekankan bahwa daerah-daerah yang mampu menangkal konflik sejak dini—baik berupa kerusuhan sosial, ketegangan antaragama, maupun gesekan kepentingan—selalu memiliki mekanisme komunikasi yang aktif dan terstruktur antara gubernur, kapolda, dan pangdam.
Tito khususnya menyoroti Pulau Jawa dan Bali, yang menampung hampir 60 persen populasi nasional dan menjadi pusat ekonomi, politik, dan budaya. Di wilayah ini, bahkan insiden kecil yang tidak ditangani cepat bisa berpotensi memicu gelombang ketidakpercayaan publik. “Ketika ada isu keagamaan yang memanas, misalnya, Forkopimda yang solid bisa meredamnya sebelum menjadi berita nasional,” ujarnya.
Untuk itu, Mendagri mendorong setiap pemerintah daerah menghidupkan kembali Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai ujung tombak pencegahan konflik sosial. Daerah yang FKUB-nya aktif, menurut pengalaman lapangan, mampu mendeteksi gejala awal ketegangan lebih awal, bahkan sebelum muncul di media sosial. Ia meminta kepala daerah yang memiliki kapasitas fiskal memadai untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD guna mendukung kegiatan FKUB secara rutin, bukan hanya saat ada ancaman.
“Jangan menunggu api menyala baru mencari air. FKUB bukan alat komunikasi darurat, tapi alat pencegahan strategis,” tegas Tito.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks meningkatnya dinamika sosial pasca-pemilu dan tekanan ekonomi yang berdampak pada sensitivitas masyarakat terhadap isu identitas. Tito menekankan bahwa soliditas Forkopimda bukan sekadar soal kepatuhan struktural, tapi tentang kepercayaan kolektif—di mana setiap pemangku kepentingan memahami bahwa keberhasilan satu pihak adalah keberhasilan bersama.
Dengan demikian, kata Tito, stabilitas daerah bukanlah tugas polisi atau tentara semata, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah, aparat, dan masyarakat sipil yang terintegrasi dalam satu sistem koordinasi yang tak terputus.

















