Home Berita Dua Pemuda Bobol Toko Tempat Bekerja

Dua Pemuda Bobol Toko Tempat Bekerja

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – FA (19) dan AS (20) digelandang menuju Mako Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Rabu, (10/11), karena membobol toko yang beralamatkan di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas. Atas aksinya korban kehilangan uang tunai senilai 60 juta rupiah. Kejadian tersebut terekam CCTV.

Dari tangan kedua pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 45.200.000,-. Dengan rincian 186 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- dan 359 Lembar uang pecahan Rp. 100.000,- , tidak hanya itu polisi juga menyita handphone milik kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut. FA merupakan pekerja di toko milik korban, dan AD sebelumnya juga pernah bekerja di toko tersebut namun telah di berhentikan.

“Dari percakapan keduanya via whatsapp AD yang mengajak FA untuk melancarkan aksi. Toko milik korban di bobol pukul 02.00 wita dini hari (10/11), pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor, kemudian pelaku berhasil diamankan pukul 21.00 wita. Saat penangkapan kami di bantu oleh anggota intel Kodim 1607 Sumbawa. Dari Rp. 60.000.000,- uang yang dicuri tersisa Rp 45.200.000, Menurut pengakuan keduanya 14.800.000,- telah digunakan untuk berfoya-foya,” tambah kasi humas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (Using)

Previous articleBom Meledak, 2 OTK Dilumpuhkan di Bandara Selaparang
Next articleEnam Remaja Diamankan Karena Onar dan Terlibat Penganiayaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.