Sumbawanews.com,- Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026), dihadiri 139 anggota DPR dari total 579 kursi, memenuhi syarat kuorum untuk pengambilan keputusan.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, membuka sidang dengan membacakan daftar kehadiran yang telah ditandatangani Sekretariat Jenderal DPR. “Dari 292 anggota yang tercatat hadir atau izin, terdapat 139 anggota yang hadir secara fisik. Dengan demikian, kuorum terpenuhi,” ujar Dasco, sebelum membuka sidang dengan mengucap basmalah.
Selain Dasco, hadir pula Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Sidang berlangsung tertib, dengan agenda utama berupa pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas RUU P2SK, serta penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027.
RUU P2SK yang telah melalui proses pembahasan panjang ini bertujuan memperkuat struktur keuangan nasional melalui peningkatan efektivitas lembaga keuangan, harmonisasi regulasi, serta penguatan pengawasan sektor keuangan non-bank. Pengesahannya menjadi langkah strategis dalam upaya menstabilkan sistem keuangan menjelang implementasi kebijakan fiskal tahun depan.
Proses pengesahan berlangsung tanpa perdebatan sengit, mengingat RUU ini telah melalui pembahasan mendalam di tingkat alat kelengkapan dewan dan konsultasi dengan pemerintah serta otoritas terkait. Fraksi-fraksi menyatakan kesepakatan atas substansi naskah akhir, dengan sejumlah catatan teknis yang diakomodasi dalam proses finalisasi.
Dengan pengesahan ini, RUU P2SK resmi menjadi undang-undang dan akan segera diundangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Proses ini menandai salah satu pencapaian legislatif penting di tengah agenda reformasi ekonomi nasional yang terus berjalan.

















