Home Berita Diduga Kerap Edarkan Sabu, Seorang Supir Truk Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Diduga Kerap Edarkan Sabu, Seorang Supir Truk Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku yang masih remaja tersebut berinisial GPB (27) warga kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa yang berprofesi sebagai supir truk.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku GPB diamankan saat berada di pinggir jalan Hijrah Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa, Rabu (01/11/23) pukul 02.00 wita dini hari.

Baca Juga: Patroli Malam, Samapta Polres Sumbawa Amankan Remaja Bawa Sajam

Lebih lanjut Kasat, saat dilakukan penggeledahan badan dan juga truk yang dikendarai terduga pelaku ditemukan barang bukti narkotika sabu yang disimpan didalam bungkus rokok yang berada di dashboard truk dengan berat bruto 6,04 gram.

“Terduga pelaku kami amankan saat tengah berhenti dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu beserta barang bukti terkait narkotika lainnya ” ucap Kasat.

Dalam penggeledahan lebih lanjut, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 klip bekas pakai, 1 bendel klip obat, 1 buah alat hisap bong, dan 1 sekop plastik. Kemudian 1 pipa kaca ,1 gunting, 1 dompet, 1 bungkus rokok, 1 tas selempang serta 2 unit HP Android.

Kasat juga mengatakan bahwa selain barang bukti tersebut petugas juga turut mengamankan kendaraan terduga pelaku yakni 1 unit truk. Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terduga pelaku beserta seluruh barang bukti terkait narkotika ke Mapolres Sumbawa. (Using)

Previous articleYakinkan Kelancaran Gerakan Nasional Ketahanan Pangan, Panglima TNI Cek Langsung ke Lapangan
Next articleKepala Bakamla RI Hadiri Coast Guard Global Summit di Jepang
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik