Sumbawanews.com,- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa angka 2,29 juta penduduk Orang Asli Papua (OAP) yang tercatat dalam sistem kependudukan tidak bisa dijadikan dasar menyimpulkan mereka sebagai kelompok minoritas di Tanah Papua. Data tersebut, kata Ribka, baru mencerminkan sebagian kecil dari total populasi OAP yang belum terdata akibat hambatan geografis, logistik, dan persepsi keliru di masyarakat.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/5/2026), Ribka menjelaskan bahwa jumlah OAP yang telah merekam KTP elektronik dan tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) memang baru mencapai 2.296.846 jiwa. Namun, total penduduk se-Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis mencapai 5.832.120 jiwa. Artinya, lebih dari setengah penduduk Papua belum terdata secara administratif.
“Ini bukan soal minoritas, tapi soal ketertinggalan akses. Masih banyak komunitas di pegunungan, pedalaman, hingga di luar negeri yang belum tersentuh perekaman. Jangan lihat angka dua juta lalu langsung simpulkan mereka minoritas—karena banyak yang belum direkam, belum terjangkau, belum terdata,” tegasnya.
Ribka menyoroti dua tantangan utama dalam pendataan OAP. Pertama, tantangan geografis: wilayah 3T—terdepan, terluar, tertinggal—sulit dijangkau, terutama di kawasan pegunungan dan sungai-sungai terpencil. Kedua, persepsi salah yang berkembang di kalangan masyarakat. Sebagian warga masih percaya mitos bahwa perekaman KTP elektronik terkait dengan angka “666” yang dianggap sebagai simbol antikris. Ada pula yang khawatir data mereka akan dimanfaatkan untuk pemantauan atau pengawasan.
“Ada yang bilang, ‘Kalau direkam, nanti dimata-matai.’ Ini stigma yang harus kita lawan dengan edukasi, bukan dengan perintah. Kita harus datang ke mereka, bukan menunggu mereka datang ke kantor,” ujar Ribka.
Data yang telah terkumpul menunjukkan perbedaan signifikan antara jumlah OAP aktif dan total penduduk di masing-masing provinsi. Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif terbanyak: 995.248 jiwa dari total penduduk 1,39 juta. Di posisi kedua, Provinsi Papua dengan 512.331 jiwa OAP dari total 1,13 juta penduduk. Sementara itu, Papua Pegunungan—meski memiliki total penduduk tertinggi (1,49 juta)—hanya mencatat 21.854 jiwa OAP yang terdata, menunjukkan betapa besar celah antara populasi nyata dan data resmi.
Ribka menekankan bahwa data kependudukan yang akurat bukan sekadar formalitas administratif, tapi fondasi bagi kebijakan yang tepat sasaran. Dana Otonomi Khusus, alokasi DAU, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program penanggulangan kemiskinan—semuanya bergantung pada keakuratan data. Tanpa data lengkap, pemerintah tidak bisa mengukur kebutuhan riil masyarakat.
“Jangan pesimis. Fasilitas kita bertambah, tim jemput bola semakin banyak, dan kesadaran masyarakat perlahan meningkat. Ini masih PR besar, tapi bukan mustahil. Kita harus kerja keras, bukan hanya menunggu,” ucapnya.
Pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua pun diminta untuk memperkuat sinergi dengan dinas kependudukan, melibatkan tokoh adat, pemimpin agama, dan komunitas lokal dalam kampanye perekaman data. Ribka menegaskan, pendataan bukanlah upaya pengawasan, tapi jembatan menuju keadilan sosial—di mana setiap orang Asli Papua, di mana pun ia berada, berhak mendapat identitas, layanan, dan hak sebagai warga negara.

















