Home Berita Daftar Pemilih Awal Tahun 2022 Alami Penurunan

Daftar Pemilih Awal Tahun 2022 Alami Penurunan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari tahun 2022, Senin (31/01). Kegiatan tersebut merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, mengatakan, Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, sebanyak 52 pemilih. Dengan rincian laki-laki 34 pemilih dan perempuan sebanyak 18 pemilih, dan pemilih baru sebanyak 3 pemilih, dengan rincian laki-laki 1 pemilih, Perempuan 2 pemilih.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.850 pemilih. Dengan rincian laki-laki berjumlah 167.145 pemilih dan perempuan berjumlah 171.705 pemilih.

Jumlah DPB Januari 2022 tersebut mengalami penurunan angka sebanyak 49 pemilih dari jumlah DPB pada Desember 2021, yakni sebanyak 338.899 Pemilih. “Sebagai upaya mendapatkan data pemilih yang akurat dan up to date, kami akan kembali menjemput bola ke Desa-Desa, Kecamatan dan meningkatkan koordinasi ke para pihak serta berinovasi,” kata Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan.

Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous article3 Rumah Ludes Terbakar di Juranalas, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta.
Next articleDanjen Akademi TNI Tutup Pendidikan Dasar Integratif Taruna Akademi TNI Tahun Pendidikan 2021/2022
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.