Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menelusuri identitas pelaku perusakan kamera CCTV di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang terjadi selama aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk menganalisis rekaman dan mengidentifikasi siapa yang terlibat. Ia menegaskan, tindakan anarkis dalam demonstrasi tidak dapat diterima, dan pelaku perusakan fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Pramono menambahkan, meski Jakarta terbuka bagi penyampaian aspirasi, segala bentuk kekerasan dan perusakan tetap melanggar hukum dan akan ditindak tegas.















