Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Anom menjadi salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi tersebut dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, tujuh orang lainnya—enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo—diperkirakan tiba di kantor KPK pada siang hingga sore hari Rabu, 29 Juli 2026, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan terkait dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan.















