Home Berita Nasional Bos Hanania Travel Ditahan Usai Tipu Ratusan Jemaah Umrah

Bos Hanania Travel Ditahan Usai Tipu Ratusan Jemaah Umrah

Sumbawanews.com,- Jakarta – Ahmad Syah Farhan, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional yang dikenal sebagai pemilik Hanania Travel, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah. Lebih dari 128 korban melaporkan kerugian hingga Rp12,14 miliar setelah membayar paket perjalanan ke Tanah Suci, tetapi tidak pernah diberangkatkan.

Kasus ini bermula ketika para jemaah, yang telah membayar uang muka hingga puluhan juta rupiah, mendapati jadwal keberangkatan yang terus ditunda tanpa kejelasan. Beberapa korban, seperti Joko, mengaku kehilangan Rp60 juta—uang yang mereka kumpulkan khusus untuk membawa mertua beribadah umrah. Saat bertemu langsung dengan Farhan di SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026, korban mendengar pengakuan bahwa total kewajiban pengembalian dana mencapai Rp60 miliar.

Penyidik menyimpulkan bahwa Farhan sengaja mengumpulkan dana dari ratusan calon jemaah tanpa memiliki izin resmi atau jaminan keberangkatan. Dua laporan resmi masuk ke polisi: satu dari pelapor berinisial JSP dengan 128 korban dan kerugian Rp12,145 miliar, serta satu lagi dari NN dengan kerugian Rp78,8 juta yang masih dalam tahap penyelidikan.

Setelah 24 jam pemeriksaan intensif, penyidik menggelar gelar perkara dan menetapkan Farhan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Pasal yang disandangnya mencakup dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492, 486, dan 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2023.

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus di Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, untuk menerima laporan tambahan dari korban lain yang belum melapor. Masyarakat dapat mendatangi kantor tersebut atau menghubungi nomor WhatsApp 0813-1400-141, dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen terkait.

Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat maraknya praktik penipuan di industri perjalanan umrah yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah. Organisasi HNW pun menyatakan keprihatinan, menyerukan perlindungan hak jemaah dan reformasi sistem izin penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Farhan, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang aktif di media sosial dengan promosi paket “umrah mewah” dan “harga spesial”, kini terdiam di balik jeruji besi. Sementara itu, ratusan keluarga yang menanti keberangkatan tetap menunggu—bukan hanya ke Tanah Suci, tapi juga keadilan.

Previous articleIran dan AS Sepakat Cairkan Aset Rp 180 Triliun
Next articleAS Tuntut NATO: Jangan Jadi Beban, Jadilah Mitra Sejajar
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik